SEKILAS TENTANG ILMU TASAWWUF

SEKILAS PENGANTAR ILMU TASAWUF

Rohimuddin Nawawi Albantany

I. KEDUDUKAN TASAWUF DALAM ISLAM
            "Apakah Tasawuf itu dari Islam atau dari luar Islam?" pertanyaan ini kerap mengganggu para penuntut ilmu-ilmu Islam yang lemah dan kurang berhubungan dengan Turats Islam, diharapkan dari tulisan ini rasa ingin tahu itu telah mendapat jawaban. Tasawuf datang dari dalam ajaran Islam, dan posisi Tasawuf adalah sebagai berikut:

1. Bagian Dari Risalah Islam
a. Definisi Risalah dan Rasul
Risalah menurut bahasa adalah sesuatu yang di berikan, perintah atau pesan yang terdiri dari beberapa masalah yang sejenis. dan Rasul menurut bahasa adalah orang yang diperintah untuk menyampaikan risalah dengan tunduk lagi patuh.
Risalah menurut istilah adalah kekhususan yang di berikan kepada seorang hamba dapat mendengar wahyu Allah berupa hukum taklifi dan diperintah untuk menyampaikannya.
Rasul adalah seorang manusia yang diutus Allah Swt untuk menyampaikan hukum-hukum- Nya. Imam al-Kalabi dan al-Farra mengatakan setiap Rasul adalah seorang Nabi dan tidak sebaliknya. Rasul adalah seorang manusia pilihan Allah Swt yang akan menjadi saksi  diantara Dia dan hamba-Nya, menyampaikan kabar gembira berupa pahala kepada orang-orang yang beriman diantara mereka sebagai imbalan atas keimanan, keta’atan dan prilaku baik, mereka juga memberikan peringatan kepada orang-orang kafir dan berpaling dari kebenaran bahwa mereka akan mendapatkan siksa atas kekafiran dan keberpalingannya itu.
Kewajiban seorang Rasul adalah menyampaikan perintah Allah Swt dan mengajak manusia kepada ajaran yang diwahyukan kepadanya.

b. Tugas-Tugas Rasulullah saw. (Pengemban Risalah)
            Jika kita renungkan isi kandungan Al-qur’an, akan kita ketahui bahwa tugas-tugas Rasulullah saw banyak sekali, seperti menerima wahyu, ilmu dan agama dari Allah swt dengan tata cara tertentu; membacakan wahyu, menyampaikan seluruh perintah Allah swt, memperluas makna Al-qur,an sekaligus menjelaskannya kepada manusia.
Allah Swt berfirman: “ Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an agar engkau menerangankan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya meraka memikirkan.” (QS. An-Nahl: 44) serta mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya, memimpin umat dan mentarbiyah para pengikutnya dengan pendidikan yang luhur setara dengan tarap keimanan mereka kepada Allah swt.
Jika kita klasfikasikan tugas-tuga Rasulullah saw ini berdiri di atas tiga unsur dasar sekaligus dan tidak terpisah-pisah. Firman Allah swt: “Sebagaimana telah kami utus  kepada kalian seorang Rasul dari kalian yang membacakan ayat-ayat kami kepadamu dan mensucikanmu dan mengajarkan kitab0kitab dan hikmah serta mengajarkanmu apa-apa yang belum kalian ketahui”. (QS.2:151)
Tiga unsur pokok itu adalah sebagai berikut:
1. Tabligul ahkam. Menyampaikan hukum-hukum agama kepada manusia, yaitu perintah dan larangan serta halal dan haram dalam urusan ibadah dan muamalat. Di mana unsur ini pasca pristiwa fitnah (di masa Khalifah terakhir Khulafa ar-Rasyidin) diperankan dalam berbagai ijtihad para ulama Islam yang disebut faqih atau fuqaha.
2. Tanfidzul Hukm. Pelaksanaan kekuasaan (kepemerintahan) , memimpin dan mengatur umat dalam urusan agama dan kehidupan dunia. Maka Rasulullah saw bagi kaumnya adalah seorang pimpinan, penguasa dan yang mengatur siyasah agama dan duniawi serta yang membimbing manusia agar mereka mengenal karakter kehidupan dunia yang mereka lalui. Misi tugas ini setelah masa fitnah tadi diperankan oleh para khalifah daulah Islam sepanjang masa.
3. Tazkiyatunnufus. Mensucikan serta mendidik jiwa umat. Kata zakah atau tazkiyah dalam kamus kontemporer disebut tarbiyah, karena tazkiyah adalah mendidik jiwa, mengendalikan syahwat dan membuat dominasi akal terhadap hawa nafsu serta menciptakan manusia-manusia yang mampu untuk menselaraskan karakter pribadinya sesuai dengan kehendak Allah swt.
            Ini merupakan realisasi makna firman Allah Swt: “dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya) , maka Allah Swt mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya, sesunggunya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu.” (QS. Asy-Syams: 7-9)
            Zakkaha bermakna mendidik sehingga nafsu itu menjadi terdidik dan  terkontrol lagi terkendali. Sesungguhnya manusia apabila membiarkan dan melepaskan nafsunya berbuat sesuai dengan keinginan serta kehendak sendiri maka nafsunya itu sedang menggiring menuju malapetaka. Seseorang yang telah membiarkan nafsunya melakukan sesuatu sesuai dengan kemauannya sndiri tanpa kontrol dia tidak akan mampu melakukan kebaikan untuk dirinya apalagi kepada orang lain. Iman al-Bushairi mengatakan: “Nafsu itu seperti anak kecil yang menyusu pada ibunya jika engkau biarkan dia akan tumbuh dewasa seperti itu namun jika engkau menyapihnya dia akan berhenti menyusu.”
            Unsur pokok ketiga ini –tazkiyyatunufus- pada pasca fitnah di tubuh umat Islam dinamakan tasawuf dan hal ini terealisasi melalui ijtihad para sufi ahli sunnah wal jama’ah. Dengan demikian tasawuf merupakan bagian dari Misi Islam yang dibawa oleh Rasulullah sebagai utusan Allah Swt.
            Tiga unsur pokok Risalah Islamiyah ini terus berlangsung hingga masa Khulafa ar_rasyidin dan dipikulkan ke pundak para khalifahnya. Setiap khalifah bertanggung jawab menjalankan tugas misi tersebut (Tablig, Tazkiyah dan Tanfidz) atau dalam bahasa kontemporernya: (Ta,lim, tarbiyah dan Siyasah). Sehingga muncul masa fitnah di akhir khilafah Ali r.a dan permulaan Daulah Dinasti Umawiyah. Bersamaan terpecahnya umat Islam bertolak dari urusan pilitik terus merembet ke sektor kehidupan lainnya, maka mulai terpisah-pisahlah bulatan 3 misi pokok tersebut, sehingga bersama berjalannya roda kehidupan Daulah umat Islam, tiga (3) pokok misi Nubuwah itu terpisah kepada tiga komponen: Ulama Fikih (Fuqaha), Ulama Tasawuf (Sufi) dan Amirul Mukminin (Khalifah).
            Tidak lagi setiap khalifah dalam Daulah Islam Dinansti Umawiyah –kecuali Khalifah Umar bin Abdul Aziz- menjadi pemegang 3 otoritas misi Nubuwah tersebut. Para Khalifah tersebut hanya mewarisakan dan mengendalikan urusan kekuasaan, politik dan hukum Negara berdasarkan Al-qur’an dan hadis. Adapun 2 misi Nubuwah lainnya diwariskan dan dikembangkan oleh Ulama Islam, terdiri dari: Fuqaha yang mewariskan Tablighul Ahkam, yaitu pengembangan hukum-hukum Islam yang menyangkut tentang Ibadah dan seputar mua,malah, yang kemudian dikenal dengan ilmu-ilmu Fikih; dan Ulama Tasawuf yang mewariskan Misi Tazkiyatunnufus, yaitu mengontrol  spiritual dan akhlak umat, yang pada pertengahan abad ke II dikenal dengan sebuatan Sufi dengan karya-karyanya yang dituang dalam buku Tasawuf. Dan kondisi ini terus berlangsung hingga runtuhnya Daulah Islam secara total pada tahun 1924 dan hingga sekarang.

2. Salah Satu Rukun Agama
            Tasawuf adalah salah satu rukun agama Islam. Ide ini diilhami oleh sebuah Hadis panjang yang diriwayatkan Umar bin Khathab r.a, beliau berkata: “Ketika kami sedang duduk bersama Rasulullah Saw pada suatu hari, datang kepada kami seorang yang sangat putih bajunya, sangat hitam rambutnya, bekas jalannya tidak terlihat, dan tidak seorang pun mengenal diantara kami sampai dia duduk di hadapan Rasulullah Saw, menyandarkan kedua lututnya kepada lutut Rasulullah Saw, meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua pahanya, kemudian dia bertanya: Ya Rasulullah Saw beritahu aku tentang Islam? Rasulullah Saw menjawab: Islam adalah bahwa engkau bersaksi tiada Tuhan selain Allah Swt dan Muhammad Saw utusan Allah Swt, mendirikan shalat, membayar zakat, puasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji jika mampu. Dia berkata: engkau benar. Sayyidina Umar berkata: kami terkejut kepadanya dia yang bertanya dia juga yang membenarkan. Kemudian bertanya lagi, beritahu aku tentang iman? Rasulullah menjawab: engkau beriman kepada Allah Swt, kepada para malaikat, kitab-kitab, Rasul-Rasul- Nya, hari akhir dan engkau beriman kepada ketentuan baik dan buruk-Nya. Dia berkata: engkau benar.
            Dia bertanya lagi tentang Ihsan? Rasulullah Saw menjawab: engkau menyembah Allah Swt seakan-akan engkau melihat Dia dan jika engkau tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu.
            Selanjutnya dia bertanya tentang hari kiamat? Rasulullah Saw menjawab: Tidaklah yang di tanya tentang hal itu lebih tahu dari yang bertanya, Dia berkata: beritahu aku tentang tanda-tandanya? Rasulullah Saw menjawab: Apabila seorang hamba sahaya melahirkan anak tuannya, dan apabila orang yang bertelanjang kaki rakyat jelata lagi fakir miskin mereka berlomba bermegah-megahan dalam bangunan. Kemudian dia pergi dan saya berdiam lama. Rasulullah Saw bertanya; Wahai Umar engkau tahu siapa yang bertanya?  Aku jawab: Allah Swt dan Rasul-Nya lebih tahu, Rasulullah bertkata: Ini Jibril datang untuk mengajarkan Agama kepada engkau".(HR Bukhari)
            Dari Hadis ini jelas sekali bahwa agama yang di sisi Allah itu Islam, agama yang di bawa oleh Jibril untuk dijelaskan, adalah Islam jika dilihat kepada perilaku lahiriyah dan aktifitas nyata, Iman jika dilihat kepada Keyaqinan dan aqidah yang membangkitkan aktifitas, dan Ihsan jika dilihat kepada Cara penunaiannya yang sempurna serta pemenuhan tujuan ketika disertai oleh Iman dan amal saleh.
            Iman jika betul pastinya akan memproduk amal, amal jika betul juga bertolak dari iman, sedang Ihsan jika betul maka dimunculkan dari iman yang dalam dan amal yang sempurna tadi. Dalam Alqur’an puluhan ayat yang mendiskrifsikan agama ini dan menjelaskan tuntunannya dengan menyebutkan berkali-kali kata-kata Islam, Iman dan Ihsan; agar kesatuan kata tersebut menjadi mercusuar yang menyinari jalan dan menggiringnya kepada tujuan.
            Kalau begitu, 3 kata berbeda: Islam, Iman dan Ihsan itu menyimbulkan satu hakekat. Ketika kita lihat dari beberapa sudut, maka masing-masing akan memberikan kriteria khusus, disamping bahwa semua sifat-sifat tersebut saling menjalin dan menjelaskan dalam membatasi satu hakikat. Oleh karena itu Hadis tersebut diakhiri dengan ungkapan: “Dia adalah Jibril datang untuk mengajarkan AGAMA kalian”, yaitu: bahwa agama yang dibawa dan diajarkan Jibril adalah Islam.
            Allah swt berfirman: “Mereka adalah orang-orang yang beriman kepada gaib, mendirikan salat dan menafkahkan sebagaian yang telah KAMI rezekikann kepadanya”. (QS. 2:3), Simbol-simbol ini merupakan unsur terpenting dalam Islam.
Firman-NYA: “Katakanlah: Sesungguhnya aku diperintahkan agar menyembah Allah dengan ikhlas karenaNYA dalam (menjalankan) agama, dan aku diperintah agar menjadi orang muslim yang pertama”. (QS. 39:11-12). Dalam ayat lain: “Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan.. “. (QS. 4:125).
            Di dalam ayat-ayat di atas terdapat secara sinonim ungkapan Islam, Ihsan berdiri di atas bahwa iman yang bersemayam di dalam qalbu adalah suatu eksisitansi yang pasti, jika tidak, maka tidak dapat dibayangkan bahwa di sana terdapat Islam dan Ihsan.
            Jika ayat tersebut membahas sisi lahiriyah (Islam) dari inti agama, maka ayat berikut ini membahas dan mendeskrifsikan hakekat serta orisinal akar nya.
Allah swt berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang jika disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan jika dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka..”. (QS. 8:2)
"Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia". (QS. 8: 74)
Dari sini kita dapat melihat bahwa kaitan-kaitan Iman itu banyak, tidak boleh satu dengan lainnya terpisah-pisah, sebagaimana bahwa pengaruh iman secara praktis (amal) –yaitu inti keIslaman-  tidak mungkin terlepas satu sama lain dari karakter keyakinan.
           
3.  Hakikat Dalam Syariah dan Thariqah
            Dalam Hadis Umar r.a lalu, terdapat pembagian agama kedalam 3 rukun atau tahapan, ini difahami dari sabda Nabi saw: “Dia adalah Jibril datang kepada kalian untuk mengajarkan AGAMA kalian”.
A.        Rukun Islam, yaitu sisi amali (praktis), serupa Ibadah, mua’malat dan perkara ibadah lainnya, tempat dan perangkatnya adalah anggota tubuh lahiriyah. Ulama telah memberikan istilah Syari’ah, dan yang mempunyai spesialisasi melakukan studi ini adalah para pembesar ahli fikih.
B.        Rukun Iman. sisi I’tiqad qalbu (Keyakinan hati), serupa iman kepada Allah, Malaikat, Kitab-kitab, Para Rasul, Hari akhir dan Qadla-Qadar. Ulama telah memberikan istilah Thariqah, Dan yang melakukan spesialisasi studi bidang ini adalah para pembesar ulama Tauhid.
            Kata Islam dan Iman meskipun saling bertalian kuat, namun antara keduanya ada umum dan khusus, setiap seorang mukmin adalah muslim, namun tidak setiap muslim itu mukmin. Dalilnya firman Allah swt: “Orang-orang Arab Badui itu berkata: “kami telah beriman”, Katakanlah (kepada mereka)”kamu belum beriman, tetapi katakanlah ‘kami telah tunduk (Islam), karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu…”.( QS. 49:14).
C.        Rukun Ihsan. Sisi ruh dalam hati (spiritual); adalah musyahadah (engkau menyembah Allah seolah engkau melihat-NYA) , muraqabah (jika engkau tidak (merasa) melihat-NYA maka DIA melihatmu), kondisi spiritual (ahwal) serta konsekwensinya serupa, dzauq wijdani (taste of conscientious) , maqamat ‘Irfaniah (akhlak mulia) dan ilmu-ilmu wahbiyah (hikmah). Para ulama menamakan Hakekat, dan yang bekompeten terhadap studi bidang ini adalah para pembesar ulama sufi.
Untuk menjelaskan hubungan antara syari'ah dan hakikah, kita dapat membuat contoh konkrit, seperti ibadah solat; melakukan gerakan solat, serta aktifitas lahiriyah lainnya yang dituturkan oleh ulama fikih, merupakan peranan sisi syari'ah, adalah merupakan jasad solat. Sedang kehadiran dan kekhusyu’an hati kepada Allah dalam mendirikan solat adalah peranan sisi hakikat, adalah ruhnya solat.
Jadi aktifitas gerakan fisik dalam solat adalah jasad solat, dan khusyu adalah ruhnya. Apakah faedah jasad jika tanpa ruh, sebagaimana ruh perlu kepada jasad sebagai tempatnya, demikian jasadpun memerlukan ruh sebagai motornya, oleh karena itu Allah swt berfirman: “Dirikanlah solat dan tunaikanlah zakat”. (QS. 2:44). Mendirikan di sini hanya dapat dilakukan dengan adanya jasad dan ruh. Demikian, para sufi itu mengarahkan dan membina umat Islam agar menjadi mukmin sempurna yang menghimpun antara syari'ah dan hakikah, sebagaimana yang mereka ikuti jejak Rasulullah saw dan para sahabatnya.
Untuk mencapai makam yang luhur dan iman yang sempurna ini harus menempuh jalannya (thariqah), apakah thariqah yang harus ditempuh oleh seorang salik tersebut..? yaitu Mujahadatun nafs, meninggalkan sifat-sifat tercela menuju sifat-sifat sempurna dan meningkatkan kesempurnaan akhlak (maqamat), inilah jembatan penghubung syari'ah kepada hakikah. Imam Al-Jurjani berkata r.a: Thariqah adalah perjalanan khusus para salik (penempuh mujahadatunnafs menuju ma’rifatullah) menuju Allah swt dengan menempuh dan meningkatkan berbagai tingkatan spiritual dan maqamat moral.
Maka Syari'ah adalah asas, Thariqah adalah sarana, dan Hakikat adalah buah hasilnya. Ketiga komponen ini sebuah integritas yang sempurna, tidak kontradiksi dan bertabrakan, barangsiapa berpegang kepada yang pertama dan menempuh jalan kedua, maka ia telah sampai kepada yang ketiga. Para tokoh Sufi dalam sebuah Kaidah mereka berkata: (Setiap hakekat yang bertolak belakang (menyalahi) syari'ah maka ia zindiq). Bagaimana mungkin hakekat menyalahi syari'ah sedang ia konsekwensi dari aplikasi syari'ah, atau dengan kata lain: hakikat adalah batinnya syari'ah dan syari'ah adalah lahirnya hakekat.
Para Salafus Soleh, ulama Sufi yang sodik dengan sebenar-benarnya ubudiyah dan Islam yang sahih telah betul-betul dapat merealisasikan semua itu, karena mereka telah menghimpun antara Syari'ah, Thariqah dan Hakekat. Dengan begitu mereka dapat menunjukan manusia ke jalan yang lurus. Agama jika kering dari hakikatnya akan kering akarnya, layu batangnya dan rusak buahnya.
Syekh Ahmad Zarruq berkata dalam salah satu Qaidahnya: (Mengembalikan sesuatu kepada asalnya dan membangun karakteristik dalilnya itu dapat menolak perkataan orang yang menginkari hakekat sesuatu tersebut. Asas Tasawuf adalah maqam Ihsan sebagaimana yang telah ditafsirkan oleh Rasullah saw: “Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-NYA, Kemudian jika engkau tidak dapat melihat-NYA, maka DIA melihatmu”, karena seluruh makna sidqut tawajuh terpulang kepada asas ini, serta sebagai porosnya, sebab kata ‘sidqut tawajuh’ melambangkan makna penuntutan muraqabah yang lazim, maka anjuran kepada kandungan sidqut tawajuh adalah inti Ihsan itu sendiri, sebagaimana fikih berkisar pada maqam Islam, dan Ushul agama (tauhid) pada maqam Iman. Jadi Tasawuf adalah merupakan bagian agama yang diajarkan oleh Jibril kepada para sahabat Nabi saw.  

II. DEFINISI TASAWUF
A. ETIMOLOGI (Derivasi kata Tasauf).
            Mayoritas ulama berpendapat bahwa tasawuf itu asli bahasa arab dan musytaq. Namun mereka berbeda pendapat dalam asal-usul isytiqoqnya, secara terperinci sebgai berikut:
1. Sufanah.  artinya tanaman rumput yang menggumpal dan tampak bulu seperti wol. Sedangkan kata Sufani yang dinisbatkan pada sufi  bukan bentuk qiyasnya. Kata sufanah adalah  sejenis bunga atau tumbuhan ruana yang hidup di padang pasir. Ungkapan ini menunjukkan bahwa sufanah adalah tanaman langka padang pasir yang berbulu halus seperti wol. Pemilik pendapat ini menjastifikasikan sisi pandang mereka bahwa kaum sufi adalah orang yang merasa cukup dengan sedikitnya perhiasan dunia.
2. Suufah. gelar seorang lelaki di jaman jahiliyah, bernama Al-Ghaust bin murra bin Ad bin Tobihah bin ilyas bin Mudlor. Ibunya bernazar jika mempunyai anak akan dikhidmatkan sebagai penunggu Ka’bah, kemudian anak tersebut diletihkan oleh panasnya tempat itu, lalu ketika ibunya melihat Al-Gaust dalam keadaan seperti itu  ia berkata: Anakku telah menjadi seorang sufah (ahli ibadah). Kemudian kata itu tersebar dari mulut ke mulut, akhrinya dijulukkan kepada Al-Gaust dan anak-anak setelahnya.
3. Suufatul Qofa. Rambut yang tumbuh atau mengumpul di belakang kepala. Menggambarkan karakter sufi yang lemah lembut, suka membantu/ringan tangan, dan rendah hati laksana bumi yang diinjak oleh orang yang baik dan buruk, dan bagaikan matahari yang terbit untuk semua yang baik dan buruk. Atau menggambarkan ke lenturan mereka menuju Allah Swt.
4. Shafful Awwal. Hal itu karena mereka berada pada baris terdepan di sisi Allah Swt dengan ketinggian semangat mereka, kepasrahan hati dan lubuk hati mereka kepada Allah Swt.
5. as-Sifah. Karena mengandung makna segala kebaikan, dan terhindar sifat-sifat tercela.
6. Shafaa (bersih). Hal itu karena kejernihan lubuk hati seorang sufi, dan kebersihannya.
7. Ahlu Shuffah. Ahlu suffah merupakan pendahulu kaum sufi. Generasi pertama dari tokoh-tokoh sufi, mereka adalah para shahabat yang fakir, mereka tinggal di masjid Rasulullah saw. mereka sejumlah empat ratus lelaki yang tidak memiliki tempat tinggal dan famili, kehidupan mereka hanya semata-mata beribadah saja kepada Allah Swt seperti halnya yang diinginkan para tokoh Tasawuf (rijaulttasawuf) pada masa-masa keIslaman berikutnya.
8. Shuuf. Adalah pakaian wol yang kasar, karena kaum sufi dahulunya lebih senang mengenakkan pakaian ini untuk menunjukkan hidup sederhana dan tidak mewah. Pendapat ini adalah mayoritas pendapat para peneliti seperti: Kalabazi, Ibnu Taimiyah, Sahrowardi, dan Ibnu Khaldun. Karena shuuf adalah pakaian para Nabi, simbol orang-orang salih, para wali, dan orang zuhud, mereka mengutamakan kesederhanaan, rendah hati, dan menghadap kepada Allah.  

B. TERMINOLOGI
            Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa definisi Tasawuf banyak sekali, jika kita amati secara seksama definisi tersebut terbagi kepada tiga bagian:
1. Ta’rif Parsial
            Adalah definisi yang melambangkan salah satu sisi dari kondisi orang-orang Sufi, dan ini banyak sekali, sejumlah kondisi yang terjadi pada setiap sufi, karena setiap seorang dari mereka memberika definisi Tasawuf adalah ungkapan dari apresiasi jiwanya (dzauq, wajad dan hal).
            Kunci perbedaan istilah parsial ini terpulang kepada tingkatan pritual tokoh-tokoh tersebut dalam tangga-tangga suluk mereka; setiap seorang dari mereka menterjemahkan apa yang dirasakannya dalam tingkatan akhlaknya, dan sama sekali tidak akan kontradiksi kepada keadaan tokoh lain, karena hakikatnya satu, yaitu umpama sebuah taman yang lengkap terdapat berbagai keindahan, setiap seorang salik berdiri di bawah pohon di didalam taman tersebut kemudian masing-masing melukiskan keindahannya, maka tidak ada yang mengatakan bahwa di dalam taman itu hanya ada satu pohon.
            Sehingga Imam as-Sahrawardi menuturkan bahwa Tasawuf ini memiliki lebih dari seribu definisi, bahkan Syekh Zarruq menyebutkan lebih dari duaribu. oleh karena berbeda-bedalah ungkapan tersebut, ada yang mengenalnya bahwa Tasawuf adalah Zuhud, Akhlaq serta Mujahadah dan lain-lain. Realitanya semua itu adalah satu definisi yang saling melengkapi dan menyempurnakan.
Definisi-definisi tersebut dapat diklasifikasikan menjadi tiga macam menurut karakteristik dominannya, sebagai berikut:      
1.1. Terpokus pada Sisi Prakstis (amal), Yang memperhatikan mujahadatun nafs dan melawan hawa nasfu (syahwat). demikian itu seperti: zikir, muroqobah, muhasabah dan zuhud dari dunia. Diantara contoh definis ini:
A. Tasawuf adalah: meringankan isi perut dari beratnya makanan, serta berlindung diri kepada Allah dan meninggalkan manusia.
B. Tasawuf adalah: mengontrol panca indra serta memelihara nafasmu (waktu).
C. Imam Syazili berkata: Tasawuf adalah Training jiwa untuk beribadah, dan mengembalikannya kepada undang-undang Ketuhanan (Rububiyah).
D. Tasawuf adalah: Seorang hamba yang setiap saat menyibukkan diri dengan sesuatu lebih prioritas.
1.2. Sisi Moral (akhlak).
Aspek ini adalah salah satu rukun tasawuf terpenting. cotoh definisi ini:
A. Imam Junaidy (  - 297) berkata: Tasawuf adalah berhias dengan seluruh keluhuran akhlak dan meninggalkan semua akhlak rendah.
B. Tasawuf semuanya akhlak, barangsiapa yang bertambah akhlaknya maka bertambah pula ketasawufannya.
C. Imam Harawi Al-Anshari berkata: Para pakar Tasawuf telah sepakat, bahwa tasawuf itu adalah akhlak.
1.3. Sisi ‘Irfani (makrifat)
            Yaitu pengetahuan yang bersumber dari ilham dan apresiasi kebersihan jiwa (Makrifat ilhamiyah Zauqiyah) yang menjadi tumpuan kebanggaan kaum sufi.
            Salah satu definisi tersebut sebagaimana yang dikatan Imam Junaidy Al-Bagdadi, Tasawuf adalah bahwa Allah mematikan nafsumu dan menghidupkanmu dengan (kekuatannya) -NYA.
            Imam Al-Afifi berkata: Tasawuf adalah “tidak ada” (menghilangkan sifat basyari'ah) dan “ada” (menyaksikan keesaan wujud Allah), yakni merasa tidak memiliki wujud, kemudian wujudnya karena adanya wujud Allah.
            Al-‘Athar berkata: Tasawuf adalah buah amal dan hal, bukan hasil dari hapalan dan perkataan; Ia adalah dari persaksian hati bukan penjelasaan lisan; dari asraar (dalam lubuk hati) bukan pengulangan (pengulangan fisik); dan dari ilmu ladunni (pemberian Allah), dan bukan kasbi (usaha manusia).

2. Definisi Semi Komprehensif
            Yaitu definisi yang tidak mencapai cakupan komprehensif. diantaranya definisi Imam al-Sahrawardi: Tasawuf pertamanya ilmu, kedua amal dan akhirnya mawhibah (pemberian) dari Allah SWT.

3. Definisi Komprehensif
            Definisi pilihan yang komprehensif dan global, yaitu menurut Imam al-Kattani: bahwa Tasawauf adalah “Kebersihan (as-Shafaa) dan Musyahadah”.
            Kata as-shafa mencakuf dampak dari rangkaian upaya pembersihan diri adalah sebuah pemberian dari Allah, meliputi sisi keluhuran moral dan menyangkut ibadah, zuhud, mujahadah, ikhlas, ridla dan tawakal.
            Adapun musyahadah, mencakup seluruh kondisi ruhiyah serta seluruh dampak yang menjadi keistimewaan orang-orang Sufi dengan kema’rifatan dan kecerdasan spiritual mereka.


III. SEJARAH TASAWUF DALAM ISLAM
            Tasawuf di kalangan umat Islam dampak dari sejumlah faktor dan pengaruh interen dan ekstren. Semua faktor ini terus bereaksi dan saling menyempurnakan hingga membuahkan sebuah teori ilmu Keislaman yang sangat istimewa dari ilmu lainnya, seperti ilmu fikih, kalam, Hadits dan lain sebagainya. Begitu pula bila ditinjau dari sisi amal (tatbiq) ilmu ini lebih menonjol melalui cara tarbiyah, akhlak dan lainnya.
Muncul dan terbentukya setiap ilmu, dan permasalahan, kasus-kasus, serta metodanya tidak secara integral dalam waktu relatip singkat. bahkan memerlukan waktu panjang sehingga factor-faktor penunjang di atas siap mencapai tujuannya, demikian halnya dengan perkembangan ilmu tasawuf.

A. Zuhud, Embrio Tasawuf.
Zuhud adalah lingkuangan alami tempat tumbuhnya tasawuf, atau fase pendahuluan yang mempersiapkan kelahirannya. Dikalangan muslim Zuhud berpulang kepada beberapa faktor, baik faktor agama, politik, dan sosial. Berikutnya kami akan mencoba menjelaskannya satu-persatu:
1. Faktor Agama. Maksud dari faktor agama adalah Al-Quran dan Sunnah Nabi saw yang memberikan pengaruh langsung pada diri kaum muslimin dan mengarahkannya untuk hidup zuhud di dunia, meninggalkan kelezatan dunia, dan tidak tenggelam dengan kenikmatan dan rongrongan dunia. Memandang kesenangan dunia merupakan sesuatu yang tidak langgeng dan sedikit. Memiliki perhatian yang besar kepada dunia dan sangat disibukkan dengan urusan-urusan dunia akan memalingkan pemiliknya dari kebaikan yang banyak, dan menjadikannya di akhirat kelak terancam akibat perbuatan buruknya.
Allah swt berfirman:
“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.”(QS. al-Hadid:20) .
            Sunnah datang dengan gaya dan tipe yang sama, dimana kita dapati hampir semua perkataan Rasulullah saw diarahkan ke sana . Kemudian diperkuat dengan prilaku nyata Rasulullah saw sendiri yang melahirkan kehidupan zuhud, penuh kesederhanaan, jauh dari kehidupan yang penuh gelamor, dan kemewahan. Diriwayatkan, suatu hari Rasulullah saw bersama para sahabatnya melewati seekor domba betina yang mati, kemudian Rasulullah saw bertanya kepada para sahabatnya: "Tidkkah kalian melihat domba ini hina bagi pemiliknya?" , Mereka menjawab: "ya", kemudian Rasulullah berkata: “Demi Allah dunia ini lebih hina bagi Allah dari pada domba yang mati itu bagi pemiliknya ketika dibuang”. (HR. Ahmad)
Semua para shabat berjalan mengikuti manhaj Allah dan Rasul-Nya. Mereka mewariskan sifat zuhud, dan senang dengan hidup yang penuh kesederhanaan dan apa adanya. Semua ini dapat dilihat pada perjalanan hidup para shahabat, seperti: Umar bin Khattab, Ustman bin Affan, dan Abdul Rahman bin Auf. Zuhud adalah prilaku hidup pada masa shahabat. Orang-orang yang datang sesudah mereka mengakui hal itu, mereka mangatakan: Sesungguhnya zuhud para shabat pada hal-hal yang halal lebih besar dari zuhud orang-orang yang datang setelah mereka pada hal-hal yang haram.
2. Faktor Politik.
            Yang dimaksud dengan faktor ini adalah dampak dari peperangan yang terjadi di tengah kaum muslimin sekitar memperebutkan kedudukan khilafah atau kepemimpinan. Perang yang diawali dengan fitnah pada akhir pemerintahan Utsman bin Affan r.a. dan berakhir dengan terbunuhnya Ustman bin Affan r.a. Kemudian semakin membesar di masa khalifah Ali bin Abu Thalib ra, dan berakhir dengan terbunuhnya beliau. Akhirnya kaum muslimin terpecah menjadi beberapa kelompok yang saling bersengketa. Sebagian ada yang mendukung Ali, sebagian lagi ada yang mendukung Mu’awiyah, dan yang lainnya mendukung Tolhah bin Zubeir. Setelah peristiwa tahkim kekuatan Ali r.a terbagi, dan muncullah kelompok khawarij. Namun di tengah-tengah peristiwa itu terdapat satu kelompok dari pembesar sahabat berpandangan untuk menjauhkan diri dari golongan-golongan yang bersetru untuk menghidari fitnah, mengutamakan keselamatan, mencari ketenangan, dan khawatir terjebak ke dalam pembunuhan sesama muslim. Kelompok ini terdapat di masa Ali ra sendiri, kemudian sebagiannya muncul setelah terbununya Ali bin Abu Thalib ra.
3. Faktor Sosial.
            Maksudnya adalah bentuk-bentuk prilaku dan tipe hidup baru yang menimpa kehidupan sosial yang sebelumnya tidak dikenal di masa Sahabat, para Tabi’in dan orang-orang yang mengikuti cara hidup mereka. Ketika itu kehidupan mereka dikenal dengan penuh kesederhanaan dalam perkara makanan, minuman, tempat tinggal, dan seluruh urusan kehidupan mereka. Tanpa terasa secara gradual kehidupan sosial itu mengarah kepada perubahan yang sedikit-demi sedikit mulai menjauh dari tauladan hidup masa pertama Islam. Ketika itu kita menemukan satu gaya hidup yang tidak dikenal sebelumnya. Kita dapatkan bermacam-macam corak makanan, minuman, dan perjamuan, serta aneka ragam permainan di tempat-tempat nyanyian, biduanita, dan minuman.
            Rupanya interaksi dengan sebagian bangsa seperti Parsia memiliki pengaruh besar perhadap perubahan tersebut. Kehidupan hura-hura dan glamor tampak sangat menyakiti perasaan yang sensitif dan menyinggung orang-orang yang tak punya, fakir serta miskin. Terkadang kita mendengar perayaan-perayaan resepsi pernikahan dan khitanan yang menghabiskan biaya ratusan ribu, bahkan jutaan dinar dan dirham. Dan kita mendengar pada masa khalifah al-Makmun ada yang membayar mas kawin istrinya sebesar seribu kantong permata, menyalahkan lampu lilin dengan minyak wangi dan setiap satu lilin menghabiskan dua ratus liter minyak wangi serta dihampar permadani dengan tenunan emas dan dimahkotai dengan permata yaqut.
            Kondisi ini sepenuhnya banyak memotifasi orang untuk mengetuk pintu zuhud, karena barangkali diri mereka merasa puas dengan sebuah selogan masyhur: “Jika yang engkau inginkan tidak ada , maka ambillah apa yang ada”. sebagian mereka memilih sifat zuhud karena motifasi agama, melawan syahawat, menjauhi haram, mengutamakan akhirat, dan mencari ridha Allah swt. Berkaiatan dengan hal ini sebagian mereka ada yang berkata: “Dunia menurut pandangan kami ada tiga tingkatan, halal, haram, dan syubuhat. Haramnya akan dihisab, haramnya akan mendapat siksa, dan syubuhatnya akan mendapat celaan Allah Swt. Karena itu, ambillah dunia itu yang engkau butuhkan saja”.
            Begitulah, zuhud merupakan sebuah reaksi penolakan pada gaya hidup yang menyimpang dari kehidupan pertama Islam, dan upaya meniru gaya hidup para shahabat dalam hal zuhud, dan wara’. Dari uraian diatas jelaslah bagi kita bahwa fenomena zuhud adalah sebuah konsekwensi dari sejumlah faktor tersebut, baik agama, politik, dan sosial. Patut disinggung disini bahwa zuhud itu sendiri bukanlah tujuan, akan tetapi ia adalah sebuah sarana untuk mengapai tujuan lain yang harus dijalani guna merealisasikan seluruh nilai-niai luhur, serta mendapatkan muroqobah dan musyahadah Allah. Kemudian pada masa itu orang-orang yang zuhud mendapatkan bermacam-macam sebutan (gelar) seperti ‘ubbad, nussak, fuqora, dan qurroo’, mereka adalah para ulama atau orang-orang yang memahami Al-Quran dengan baik.

B. Sejarah Munculnya Tasawuf Islam
            Di tengah-tengah kelompok tersebut dan di kalangan para ahli zuhud, zuhud mulai menyaksikan perkembangan baru yang membawanya kepada nama baru, yaitu Tasawuf, serta kelompok baru bernama As-sufiyah. Perkembangan ini tidak terlepas dari sebagian faktor atau fenomena internal dan eksternal. Faktor eksternal terpulang kepada permulaan atau pertengahan abad kedua –di mana bahwa para zuhud waktu itu lebih meng-utamakan berpakaian sof (wol) sebagai selogan tawadlu, pakaian orang-orang soleh, simbol keprihatinan serta unjuk protes terhadap kemegahan serta kegelamoran dunia, bahkan pakaian itu telah menjadi pakaian khas mereka.
Dari sini para Sufi itu satu sama lain mulai berkumpul; mulai memilih orang yang patut di antara mereka menjadi pemimpin atau pembimbing atau para syekh, Yang di dalam kepribadiannya telah terkumpul sifat-sifat atau karakteristik yang menjadikan mereka layak berdiri didepan saudara-saudaranya. Diantara salah satu kelebihan atau keistimewaan yang terpenting adalah mereka mampu merenungkan, menyimpan pengalaman spritual mereka, dan mampu mendeskripsikan serta mengekspresikan kembali pengalaman spritual tersebut. Deskripsi spritual ini tidak mereka ambil dari orang-orang sebelum mereka akan tetapi benar-benar bersumber dari pengalaman dan petualangan spiritual yang mereka alami sendiri.
Pengalaman itu memberikan ilmu khusus dan pengetahuan pribadi bagi mereka, terkadang sebagian mereka ada yang merasa terpaksa untuk mengungkapkan pengetahuan itu dan sulit disembunyikan gejolak perasaan yang memenuhi qalbunya, seola-olah –dalam kondisi seperti itu- ia seperti tengah terjadi al-wajdu al-fana (megalami satu kondisi kebersamaan kepada Allah yang kuat dalam dirinya) atau dilanda perasaan seperti yang melanda para seniman atau penyair, oleh karena itu mereka mendapatkan kebebasan dalam mengungkapka apa yang tengah bergejolak dalam dadanya, dalam hal ini imam al-Hakim at-Tirmidzi berkata: “Tidaklah aku menyusun satu huruf tentang sebuah perancangan, tidak juga agar sesuatu itu dinisbatka kepada diriku, namun ketika aku merasa sempit aku menjadi terhibur “.
Mulailah mereka mencatat khawatir (lintasan pikiran dan jiwa sebagai apresiasi kondisi spiritual yang bersih) mereka, menyusun pengalaman-pengalam an mereka, serta berbicara tentang zauk, dan mawajid mereka. Bermunculanlah sebagian artikel-artikel yang berbicara tentang pengalaman spritual. Tidak hanya itu, bahkan sebagian mereka sudah ada yang mendiskusikannya atau berbicara tentang tasawuf di masjid-masjid. Orang pertama diantara mereka adalah Abu Zakaria Yahya bin Muaz Ar-Razi (W : 275 H), dan Abu Hamzah Al-Bagdadi yang sebelum bicara di masjid Madinah ia telah berbicara di Bagdad terlebih dahulu.
            Dan kewajiban para syekh adalah menjelaskan pesan-pesan kepada para pengikutnya, membatasi kaidah-kaidah suluk serta etikanya (adab) dan menulis buku-buku dan artikel-artikel yang berhubungan tentang tasawuf. Dari sini mulailah dikenal sejumlah tokoh-tokoh sufi pada abad ketiga hijriyah dan setelahnya, di-antarnya: Imam Muhasibi, Sahal at-Tusturi, al-Junaidi al-Bagdadi, Imam al-Ghazali, dan Abdul Qodir al-Jilani. Sebagian mereka ada yang merasa cukup mengajarkan ilmu tasawuf secara lisan, oleh karenanya mereka tidak menulis buku-buku, bahkan mereka mengatakan: “Buku-bukuku adalah para sahabatku (murid/pelanjutnya)”
            Diantara moti-motif terpenting penulisan karya-karya tasawuf adalah untuk mengkanter para penyeleweng yang dilakukan oleh para pengaku-aku tasawuf. Tujuan ini sangat jelas sekali terdapat pada setiap muqoddimah buku-buku tasawuf, seperti buku Atta’arruf karya al-Kalabadzi, Alluma’ karya imam at-Thusi dan Ar-risalah karya imam al-Qusyairi. Begitu pula diantara tujuan-tujuan terpenting mereka adalah menghadapi serangan-serangan yang diarahkan kepada kaum Sufi semenjak kelompok ini memiliki label khusus dalam pakaian, dan manhajnya, kemudian sebagaian para penysusun buku-buku tasawuf berupaya menjelaskan dasar-dasar tarbiyah tasawuf (tarekat), membatasi unsur-unsurnya secara umum, juga berusaha memunculkan pandangan kelompok sufi terhadap ilmu-ilmu kelompok lain yang semasa dengan mereka, seperti para fuqoha, mufassirin, mutakallimin, dan , ulama-lain yang sepadannya. Diantara mereka misalnya Abu Thalib al-Makki dalam bukunya qutul qulub (konsumsi pokok qalbu).
            Ibnu Khaldun berkata: ketika ilmu pengetahuan ditulis dan dibukukan, para fuqoha menyusun fikih, serta usulnya, ahli kalam meyusun ilmu kalam, mufassirin menulis tafsir, dan lain sebagainya, para tokoh sufi juga melakukan hal yang sama, menulis dan menyusun buku-buku tasawuf setelah sebelumnya thoriqoh hanya sebuah ritual ibadah saja dan hukum-hukumnya hanya bersumber dari dada (hafalan) para tokohnya, sebagaimana halnya terjadi pada semua ilmu yang dibukukan, seperti tafsir, Hadis, fikih, usul dan lain sebagainya.
            Ibnu Taimiyah menyebutkan, ilmu tasawuf pertama kali muncul di kota Bashroh, hal itu ditandai dengan adanya sifat zuhud, ibadah dan rasa takut yang berlebihan serta hal ini tidak dialami seluruh penduduk kota besar, karenanya, pada saat itu dikenal fikih ahli Kufah dan ibadah ahli Bashrah.
            Dapat dikatakan bahwa tasawuf muncul secara alami dalam lingkuangan Islam sebagai dampak dari beberapa faktor yang ada di dalam lingkungan tersebut. Dan ilmu ini tetap akan terwujud, walaupun kaum muslim tidak memiliki kontak langsung dengan kebudayan asing, atau bentuk-bentuk tasawuf yang lain. Tokoh-tokoh tasawuf sering kali menjelaskan bahwa tasawuf mereka bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis. Mereka sering kali mengulang-ngulang dalam berbagai kesempatan serta kukuh dengan sikap itu di berbagai kondisi agar hal itu melekat di dalam jiwa pengikutnya. Sebagaiman imam Junaidi bertutur: “Mazhab kami ini berpegang teguh dengan dasar-dasar Al-Qur’an dan Sunnah”. Ia berkata lagi: “Semua jalan (manhaj) terhalang bagi makhluk kecuali orang-orang yang meneladani Nabi serta mengikuti Sunnah dan tetap konsekwen dalam manhajnya”. Ketika salah seorang tokoh sufi ditanya tentang bid’ah, ia menjawab: "bid’ah itu adalah melanggar hukum, mengabaikan Sunnah, mengikuti jalan pikiran manusia dan hawa nafsu, serta tidak meneladani dan mengikuti Nabi saw".
            Maka pada akhir abad ini, serta pada abad ketiga dan keempat Hijriyah tasawuf menurut tokoh-tokohnya adalah "sekumpulan etika, akhlak, dan keyakinan-keyakinan yang sangat dipegang teguh oleh para sufi dan kalangan elit ulama".
            Dapat kita katakan terhadap tasawuf macam ini adalah Tasawuf Sunni, yaitu tasawuf yang benar-benar mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah, bersumber serta tidak keluar dari batas-batasnya, mengontrol prilaku, lintasan hati, dan pengetahuan mereka dengan dua neraca itu. Selama para tokoh tasawuf ini mengumandangkan loyalitas mereka kepada Syari'ah Allah, maka kita harus meyidang mereka menurut dua standar di atas, karena itu adalah standar apa yang mereka ridlai. Jika perkataan dan perbuatan mereka sesuai dengan Syari'ah maka kita terima, sementara jika melanggarnya, maka kita harus menolak dan meninggalkannya.
            Salah seorang syekh tasawuf mengatakan hal ini secara terang-terangan. Syekh Abul Hasan syazili pernah berkata kepada salah seorang muridnya: "Apabila Kasyafmu bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah, maka engkau harus tetap komitmen terhadap keduanya dan tinggalkanlah kasyafmu itu, dan katakanlah kepada dirimu bahwa Allah telah menjamin keselematanku dalam Al-Qur’an dan Sunnah, sementara aspek kasyaf, ilham, dan musyahadah tidak memberikan jaminan kepadaku".
Sementara dikalangan kaum muslimin sendiri juga terdapat tasawuf lain yang berbeda dari apa yang telah kita bicarakan. Yang kita kenal dengan nama tasawuf asing (mistis) atau tasawuf filsafat. Maksud tasawuf filsafat ini adalah tasawuf yang membahas tentang pemikiran-pemikiran , atau tema-tema yang memiliki kesamaan pada apa yang kita dapati di sebagian formulasi ajaran kerohanian yang ada di luar lingkuangan ummat Islam, contohnya seperti kerohanian hindu, masehi, atau Flato modern.
            Keberadaan tasawuf ini dikalangan ummat Islam disebabkan beberapa faktor. Secara umumnya dapat dikatakan bahwa sebagian kelompok sufi telah mendapat kesempatan berkomunikasi atau mengenal langsung macam-macam ajaran mistis asing. Hal itu terkadang berpulang pada tarjamah-tarjamah yang menjadi sebuah faktor umat Islam mengenal turos bangsa-bangsa lain. Faktor lain juga disebabkan setelah futuhat Islam kaum muslimin menjalin kontak langsung dengan bangsa-bangsa yang memang sudah mempunyai akar kuat pada ajaran mistis seperti Hindu, dan Persia . Barangkali juga asal-usul sebagian kelompok sufi tersebut berasal dari bangsa-bangsa ini. Tidak salah kalau kita megatakan bahwa agama-agama minoritas juga memiliki pengaruh terhadap masalah ini, hal itu merupakan dampak dari adanya komunikasi dengan para pendeta Nasrani, atau Yahudi, terlebih lagi di antara mereka ada yang dikenal sebagai orang yang sering menta’wilkan teks-teks agama.
            Buah dari komunikasi dengan sejumlah referensi ini, maka kita sering mendapati diantara orang-orang yang memliki loyalitas kepada tasawuf ada yang berbicara tentang ittihad, wihdatul wujud, atau suqut at-taklif (terbebas dari taklif agama) dari para wali, dan tema-tema lain yang tidak mudah dirujuk kepada Islam, namun lebih mudah dikembalikan pada sumber-sumber asing di luar Islam. 
            Oleh karena itu, tasawuf digambarkan sebagi sebuah bid’ah, atau kependetaan, padahal para pembaharu tasawuf Sunni terus mengawasi teori asing ini dan mengkanter para tokohnya serta menjelaskan hal-hal yang menyimpang dari Syari'ah Islam. Di samping mereka juga melakukan hal yang sama menjelaskan aqidah mereka, dan menjelaskan dasar-dasar Syari'ah yang menjadi landasan berdirinya torekat (tarbiyah) mereka. Karena itu tidak heran bila kita temukan di sejumlah buku-buku tasawuf dimulai dengan menjelaskan aqidah sufi yang berhubungan dengan Allah dan sifat-sifat- Nya, keNabian dan karekteristik serta kedudukannya. Semua itu telah dijelaskan dalam kitab at-Ta’aruf, al-Luma’, Qutul Quluub, Risalah Qusyairiyah, dan karya-karya Sufi lain yang berbicara tentang hal itu.
            Ketika kelompok sufi pertama telah membagi antara ilmu Syari'ah (ilmu zhohir) yang tampak pada lahiriyah, dan ilmu hakikat (ilmu bathin) yang stresingnya adalah hati, maka mereka mulai menysusun terminologi- terminologi khusus untuk kalangan mereka sendiri serta simbol-simbol tertentu yang hanya dapat dipahami dengan betul oleh seorang yang belajar langsung dengan mereka. Maka berbondong-bondongl ah orang mendatangi mereka untuk bergabung dan menimba ilmu, namun metoda kelompok Sufi pertama ini belum sempurna dan terorganisir dengan baik, sebagaimana metoda sufi belakangan. Di mana mereka masih individual yang terpisah-pisah dan tidak memiliki ikatan diantara mereka. (belum terorganisir) .
            Pada abad kelima muncullah Imam Ghozali r.a (w: 505 H) kita dapati bahwa ia memiliki pemahaman tasawuf yang tidak jauh berbeda dengan apa yang dipahami oleh para sufi di masa pertama. Ia berpendapat, bahwa tarekat tarbiyah tasawuf merupakan persembahan mujahadah dan penghapusan sifat-sifat tercela. Tarbiyah ini berpulang kepada semata-mata upaya pembersihan jiwa dari seorang salik (seorang insan tarbiyah), penjernihan dan pencerdasan, kemudian penyiapan dan penyerahan diri kepada Allah. Imam Ghozali telah menjelaskan kaidah-kaidah suluk (tarbiyah ruhiyah) secara terperinci, seperti hubungan seorang murid dengan Syekh (murobbi), menjelaskan tentang tata cara uzlah, dzikir, dan semua yang berhubungan dengan kaidah-kaidah tersebut. Bahkan Ia juga melandasi kaidah-kaidah taswuf Sunni yang memperhatikan sisi pendidikan akhlak dalam dunia Islam, meyatukan antara ilmu syari'ah (ilmu lahiriyah) dan ilmu hakikat (bathin), serta menolak bentuk-bentuk tasawuf lain yang menyimpang, seperti tasawuf filsafat yang berdiri atas pemikiran hulul dan ittihad.
            Tidak lama kemudian bermunculanlah para pembesar Tasawuf yang mengagumi konsep dan orientasi Imam Ghozali ini, kami sebutkan di antara mereka adalah: Syekh Abdul Qodir Jailani (W:561 H) pendiri thoriqoh Qhodiriyah, dan Syekh Ahmad Rifai (w:578 H) pendiri thoriqoh Rifaiyyah, kemudian terus bermunculan pembesar Syekh tasawuf di beberapa negara Islam dan thoriqoh sufiyyah itu terus berkembang dan tersebar sejak abad ke IV Hijriyah sampai saat ini.
Sejak abad itu kata tasawuf dilekatkan kepada: “sekumpulan individu-individu kaum sufi yang berafiliasi kepada syekh tertentu, dan patuh terhadap sistem suluk (tarbiyah ruhiyah) secara detail, dan mereka hidup secara kolektif di berbagai zawiyah, rubbat, dan khanoqoh, atau mengadakan perkumpulan rutin pada kesempatan-kesempat an tertentu, serta mengadakan majlis-majlis ilmu dan zikir secara teratur”.                        Toriqoh ini setelah berjalan secara individu akhirnya menjadi sebuah tarbiyah tasawuf kolektif seperti madrasah spritual dalam dunia Islam. Dan dapat dinamakan sistem ini dengan “Tasawuf Amali (praktis) atau Thoriqoh Sufiyah. Syekh Abdul Qodir Jilani dalam hal ini merupakan orang pertama yang mendirikan metoda Thariqoh praktis ini.

IV. PENUTUP
Demikian, terjawablah sudah pertanyaan yang selama ini bergelayut di benak para peneliti dan pengkaji ilmu-ilmu keislaman, bahwa Tasawuf bukan susupan dari luar Islam, bahkan ia lahir dari dalam dan embrio Islam serta tumbuh besar di lingkungan Islam. Tasawuf adalah bagian misi Islam, salah satu rukun agama Islam, hakekat dari Syari'ah dan Thariqah, terminology ijtihad Islam dan berdasarkan dalil-dalil Islam Alqur’an, Hadis, Ijma dan QIyas serta lainnya. Semoga bermanfaat J

                                                             
       Petikan kalimat yang penulis angkat sebagai tema tulisan ini barangkali sudah cukup mewakili ungkapan para peneliti dan pemerhati tasawuf, betapa sebagai sebuah ilmu maupun seperangkat tatanan prilaku (suluk) ia memiliki daya pikat yang begitu kuat, tidak menjemukan, bahkan kerapkali ditemukan hal-hal baru, baik berhubungan dengan rasa hati, maupun makna-makna yang tidak didapatkan dalam kesempatan pertama.
       Melalui kalimat "mensucikan hati menuju ma'rifat Ilahi'' inilah sumber daya pikat dan daya tarik tasawuf muncul. Dari rangkaian kalimat di atas, paling tidak ada  dua penggalan kata yang memiliki signifikansi lebih dibandingkan kata-kata yang lain, dua kata tersebut adalah "hati" dan "ma'rifat Ilahi".
Diskusi dengan menjadikan hati sebagai obyek senantiasa menarik dan mengasyikkan, karena hati adalah sumber emosi dan rasa yang beraneka ragam di dalam diri manusia. Emosi dan rasa inilah yang menjadikan hidup manusia menjadi penuh warna, dinamis dan tidak menjemukan. Dengan emosi dan rasa ini pulalah, manusia bisa mempertahankan eksistensi dan ujudnya. Bukankah kita semua lahir ke dunia ini melalui sinergi dan harmoni emosi dan rasa cinta kedua orang tua kita?
Hal kedua yang menjadi daya tarik tasawuf adalah karena ia memiliki visi dan misi ketuhanan (baca ma'rifat). Dalam sejarah peradaban manusia, diskursus dan isu tentang Tuhan dan alam ghaib selalu menempati posisi penting dan vital. Bahkan, lahir dan berkembangnya peradaban itu sendiri sejatinya banyak diilhami dan diinspirasi oleh upaya manusia "mencari dan menemukan" Tuhan atau usaha pembuktian adanya Tuhan. Dari proses inilah kemudian lahir dan berkembang ilmu filsafat, ilmu logika (mantiq),  ilmu kalam, dan ilmu tasawuf.
Tulisan ini berupaya –semampu penulis- menelusuri sejarah dan perkembangan tasawuf, memperkenalkan sekilas beberapa tokoh tasawuf terkemuka, mengenalkan beberapa buku dan referensi terpenting mengenai tasawuf, mengupas beberapa  istilah penting dalam disiplin ilmu tasawuf dan mengungkap sepintas beberapa aliran tarekat terkemuka dan tokoh-tokohnya.


Definisi Tasawuf

       Para ulama tasawuf berbeda pendapat mengenai asal kata "tasawuf", di antara pendapat-pendapat tersebut sebagai berikut:
1.      Abu ar-Raihan al-Biruni (w. 440 H/1048 M) dalam kitabnya "tahqiq ma lil hindi min maqulah" menyatakan bahwa tasawuf secara etimologi berasal dari bahasa Yunani "suf" ÓæÝ yang berarti "pecinta hikmah", kemudian istilah ini dinisbatkan kepada "ahl shuffah" Ãåá ÇáÕÝÉ atau orang-orang yang tinggal di bangku-bangku yang terbuat dari batu/beranda masjid pada masa Rasulullah.(1)(Tahqiq ma lil hindi min maqulah, Abi ar-Raihan al-Biruni, hal. 24-25).
2.   Sebagian ulama berpendapat bahwa asal kata tasawuf adalah "shufanah" ÕæÝÇäÉ, yaitu jamur atau sejenis kacang-kacangan yang tumbuh di padang pasir. Mereka beralasan bahwa para sufi adalah sekelompok orang yang mengambil bagian sesedikit mungkin dari kesenangan dunia, sebagaimana jamur atau sejenis kacang-kacangan yang hidup di padang pasir.(2) (Ilmu at-tasawwuf, Dr. Muhammad Mustafa, hal. 10).
3.   Pendapat lain menyatakan bahwa tasawuf berasal dari kata "shuf" ÕæÝ yang berarti bulu domba atau kain wol. Argumentasi mereka adalah karena para sufi biasanya memakai baju yang sangat sederhana dari bulu domba atau kain wol.
4.   Pendapat berikutnya menegaskan bahwa tasawuf berasal dari kata "shafa'" ÕÝÇÁ yang berarti murni atau jernih. Ini artinya para sufi adalah orang yang memiliki hati yang murni dan jernih.
5.   Pendapat ke lima tasawuf berasal dari kata "shaff" ÕÝ  yang berarti barisan, artinya para sufi selalu berada di barisan terdepan dalam menghadirkan Allah Swt di hati mereka.(3) (lihat Qadhiyyah at-tasawwuf al-munqidz min ad-dhalal, Dr. Abdul Halim Mahmud, hal 31).

Di antara lima pendapat terkemuka ini, pendapat ke tiga dianggap sebagai yang paling rasional dan sesuai dengan kaidah kebahasaan. Dalam terminologi orang Arab, memakai baju diistilahkan dengan ÊÞãÕ, dan memakai baju wol diistilahkan dengan ÊÕæÝ. Maka asal kata "shuf" yang berarti wol atau bulu domba dianggap yang paling mewakili dari segi kebahasaan. Sekalipun dari segi makna asal kata ini kurang cocok, akan tetapi menurut Dr. Abdul Halim Mahmud, hal ini tidak menjadi persoalan, karena makna tersebut akan senantiasa berkembang dan berubah sesuai dengan konteks yang melingkupinya. Selanjutnya menurut Dr. Abdul Halim Mahmud, memakai baju wol atau bulu domba merupakan manifestasi dan aktualisasi dari nilai kesederhanaan yang merupakan titik tolak dan nilai utama dalam tasawuf.(4) (lihat Qadhiyyah at-tasawwuf, hal.34-35).
Sedangkan definisi tasawuf secara terminologi begitu banyak dan variatif, bahkan menurut as-Sahrawardi mencapai sekitar seribu definisi.(5) ('Awarif al-ma'arif, as-Sahrawardi, hal. 40). Hal ini disebabkan perubahan dan pergeseran kondisi (ahwal) para sufi yang terus-menerus terjadi dan beragamnya pengalaman ruhani yang  mereka alami.(6) (Ilmu tasawwuf, hal. 21). Sekalipun demikian ada beberapa definisi yang layak diketengahkan dalam tulisan ini dan cukup komprehensip mewakili pendapat-pendapat yang heterogen tersebut. Di antara definisi tersebut:
1.      Abu Sa'id al-Kharraz (w. 268 H) mengatakan bahwa sufi adalah: "orang yang Allah Swt sucikan hatinya, maka kemudian hatinya penuh dengan cahaya Ilahiyah, dan masuk ke dalam esensi kenikmatan dalam dzikir kepada Allah Swt.
2.      Abu Bakar al-Kattani (w.322 H) menyatakan bahwa tasawuf adalah "kejernihan (hati) dan musyahadah (ma'rifat tertinggi kepada Allah Swt).
3.      Ja'far al-Khuldi (w. 348 H) mengatakan bahwa tasawuf adalah "menyibukkan diri ke dalam ibadah, keluar dari dimensi kemanusiaan, dan ma'rifat kepada Allah secara utuh".(7) (Qadhiyyah at-tasawwuf, hal. 4).
4.      Al-Ghazali (w. 555 H) menyimpulkan berbagai pendapat para ulama bahwa tasawuf sejatinya adalah "menjernihkan hati dari noda, dosa dan tipu muslihat nafsu, dengan senantiasa mendekatkan diri kepada Allah Swt dan selalu merasa membutuhkan- Nya".(8) (Ihya' ulumuddin, al-Ghazali, juz 5, hal. 83).

Dari beberapa pendapat tersebut, Dr. Abdul Halim Mahmud memberikan komentarnya, bahwa tasawuf merupakan "wasilah wa thariqah" atau sarana dan jalan, sekaligus juga "ghayah" atau tujuan. Sarana dan jalannya berupa "mujahadah" dengan berupaya membersihkan dan mensucikan hati dari segala noda, dosa dan tipu daya nafsu, dan tujuannya adalah "musyahadah" atau ma'rifat kepada Allah Swt.(9) (Qadhiyyah at-tasawwuf, hal. 43-44)


Sejarah dan Perkembangan Tasawuf

       Sebagai sebuah fenomena, tasawuf (Islam) sejatinya sudah ada semenjak  abad pertama hijriah, dimana dijumpai sejumlah komunitas di lingkungan sahabat Rasulullah Saw dan para tabi'in mempraktekkan pola hidup yang teramat sederhana. Mereka tidak memiliki tempat tinggal tetap, dan biasanya tinggal di beranda-beranda masjid, dengan melakukan aktifitas sehari-hari berupa ibadah, dzikir dan belajar agama.  Ketika terjadi perpecahan umat Islam pasca pembunuhan Utsman bin Affan dan kemudian Ali bin Abi Thalib, maka sekelompok kalangan ini semakin mengkristal dan membentuk sebuah komunitas masyarakat dengan corak dan warna kesufian yang lebih kongkrit. Mereka berupaya untuk tidak larut dan terseret masuk ke dalam kubangan nafsu politik dan keserakahan dunia.  Sejalan dengan waktu, kemudian muncul istilah "zuhud” yang berkolaborasi dengan istilah "tasawuf" dan "sufiyah", sebagai julukan terhadap mereka.
       Pada abad ke dua hijriah, muncullah dua kelompok besar masyarakat ilmiah, yakni kelompok Basrah dan Kufah. Dua tempat inilah yang kemudian menjadi pusat bagi perkembangan tasawuf sebagai sebuah ilmu maupun sebagai seperangkat pola laku dan hidup (suluk). Pada abad ke dua inilah Abu Hasyim al-Kufi (w. 148 H/766 m) mulai dikenal sebagai sufi pertama dalam sejarah tasawuf, demikian pula al-Hasan al-Bashri (w.110 H/728), seorang tabi'in yang walaupun tidak dikenal sebagai seorang sufi, akan tetapi prilaku hidupnya mencerminkan nilai-nilai yang dianut para sufi.
 Selanjutnya pada permulaan abad ke tiga hijriah, tampaklah "wajah" para sufi semakin jelas dan nyata, ditandai dengan semakin terpolanya tasawuf sebagai sebuah disiplin ilmu, dan bermunculannya para ulama sufi terkemuka, seperti Abu Sa'id al-Kharraz dan Abu al-Qasim al-Junaid. Maka mulai dikenallah istilah-istilah dalam ilmu tasawuf, seperti hakikat, ma'rifat, ahwal, maqamat dan sebagainya. Semakin kokohnya epistimologi ilmu tasawuf terbukti dengan munculnya kitab pertama dalam disiplin ilmu tersebut pada abad ke empat hijriah yang di karang oleh Abu Nashr as-Siraj at-Thusi (w. 374) dengan nama "al-luma" jamak dari "lum'ah" yang artinya "bekal hidup".(10) (Ilmu at-tasawwuf, hal. 161-162, lihat pula Fajr al-Islam, Ahmad Amin, hal. 287-296)).
       Dari lingkungan Irak ini, kemudian ajaran tasawuf dan ilmunya menyebar ke Khurasan, Mesir, Maroko dan Andalusia . Selanjutnya penyebaran tersebut semakin cepat melalui kelompok-kelompok tarekat, hingga mampu menembus benua Afrika dan Asia Tenggara, termasuk di dalamnya Indonesia .


Mengenal Beberapa Tokoh Tasawuf Terkemuka

1.      Al-Hasan al-Bashri (21 – 110 H / 642 – 728 M)
Nama lengkapnya adalah al-Hasan bin Abi al-Hasan Yasar, al-Bashri, nama julukannya Abu Said. Lahir pada tahun 21 H / 642 M, yakni pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab Ra. Ayahnya seorang keturunan Persia bernama Yasar. Ia lahir dan dibesarkan dalam naungan kasih sayang Ummu Salamah, salah seorang istri Rasulullah Saw. Ia mulai berinteraksi dengan para sahabat di masa pemerintahan Utsman bin Affan Ra. Dan ketika Ali bin Abi Thalib menggantikan Utsman Ra sebagai khalifah, al-Hasan telah berumur 14 (empat belas) tahun, dan mulai belajar keilmuan Islam secara serius kepada lebih dari 300 (tiga ratus) orang sahabat.
Al-Hasan dikenal piawai dalam ilmu aqidah, mahir dalam retorika, serta masyhur dengan kezuhudan dan kehalusan budinya. Sekalipun pada masanya istilah sufi maupun tasawuf belum dikenal, akan tetapi ia dianggap oleh kalangan ulama tasawuf sebagai tokoh yang konsisten dalam kezuhudan, kekhusyukan dan ketawadhu'annya. Ia meninggalkan beberapa surat (rasa'il) yang sangat berharga, dengan menggunakan uslub yang mudah dicerna dan dipahami, menggunakan pendekatan hati dan rasa untuk menggugah dan membangkitkan gairah keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.(11) (Mausu'ah a'lam al-fikr al-Islami, Majlis al-a'la li as-syu'un al-Islamiyah, hal. 259-262)

2.      Rabi'ah al-'Adawiyah (95 - 135 H).
Nama lengkapnya adalah Rabi'ah binti Isma'il al-'Adawiyah, julukannya Ummu al-Khair, al-Bashriyah. Seorang muslimah kelahiran Bashrah Irak, yang dikenal shalihah, zahidah,  dan sangat tekun dalam beribadah dan bermunajat kepada Allah Swt. Ia masyhur karena filosofi "mahabbah" atau "cinta"nya dalam beribadah. Salah satu do'a munajat "cinta"nya yang terkenal adalah sebagai berikut:

(Çááåã Åä ßäÊ ÃÚÈÏß ÎæÝÇ ãä äÇÑß ÝÃáÞäí ÝíåÇ¡ æÅä ßäÊ ÃÚÈÏß ØãÚÇ Ýí ÌäÊß ÝÇÍÑãäíåÇ¡ æÅä ßäÊ ÃÚÈÏß áÍÈß æáæÌåß ÇáßÑíã¡ ÝáÇ ÊÍÑãäí ãä ÑÄíÊå).

Artinya: "Wahai Tuhanku, jikalau aku beribadah kepada-Mu karena takut neraka-Mu, maka jerumuskanlah aku ke dalamnya, dan jikalau aku beribadah kepada-Mu karena mengharap syurga-Mu, maka halangilah aku darinya, akan tetapi jikalau aku beribadah kepada-Mu karena cinta dan mengharap ridha-Mu, maka jangan Kau halangi aku untuk melihat Wajah-Mu).(12) (al-Wafi bi al-wafiyat, Shalahuddin Khalil bin Abik as-Shafadi, juz 4, hal. 435, lihat pula al-A'lam, Khairuddin az-Zarkali, juz 3, hal. 10, serta Qadhiyyah at-tasawwuf, hal. 42)

3.      Ibrahim bin Adham (w. 161 H / 778 M)
Nama lengkapnya Abu Ishak Ibrahim bin Adham bin Manshur. Lahir di Mekah, dan setelah ia lahir ibunya berkeliling meminta do'a kepada masyarakat agar anaknya dijadikan anak shalih. Keluarganya berasal dari " Balkh ", sebuah kota yang terkenal di Khurasan. Ayahnya seorang pejabat tinggi di Khurasan, dan karenanya ia hidup di lingkungan yang serba berkelebihan dalam hal harta dan kesenangan dunia. Suatu hari ketika ia sedang berburu binatang di hutan, ia menjumpai kelinci atau serigala, dan ketika ia mengarahkan panahnya kepada binatang itu, ia mendengar suara tanpa ujud: "Bukan untuk ini engkau diciptakan, dan bukan untuk ini pula engkau diperintahkan! ". Ia tengok kanan-kiri, akan tetapi tidak ia jumpai sumber suara tersebut. Kemudian ia lanjutkan perburuannya, akan tetapi ia mendengar kembali suara tersebut terulang sampai tiga kali. Kemudian ia segera pulang dan berpamitan kepada orang tuanya sambil mengenakan baju penggembala yang terbuat dari bulu domba kasar menuju kampung kecil, kemudian ke Mekah. Selanjutnya ia hidup dengan usaha dan kerja hasil keringat sendiri, dan menjadi tokoh yang dikenal dengan kesederhanaan dan kesahajaannya. Di antara do'anya yang terkenal: Çááåã ÇäÞáäí ãä Ðá ãÚÕíÊß Åáì ÚÒ ØÇÚÊß..! (Ya Allah, alihkan aku dari kehinaan maksiat kepada-Mu menuju kemuliaan taat kepada-Mu!). (13) (Ar-Risalah al-Qusyairiyah, Abul Qasim Abdul Karim al-Qusyairi, hal. 63-64).

4.      Abu al-Faidh Dzunnun al-Mishri (w. 245 H).
Nama lengkapnya Tsauban bin Ibrahim, pendapat lain al-Faidh Ibrahim, ayahnya berasal dari "Naubi", sebuah desa di Mesir. Ia dikenal sebagai seorang yang alim dan wara'. Suatu hari ia diundang oleh al-Mutawakkil untuk dimintai nasihatnya. Maka Dzunnun memberinya nasehat sehingga membuat Sultan menangis. Ungkapan tasawufnya yang terkenal: "ÇáÚÇÑÝ ßá íæã ÃÎÔÚ¡ áÃäå Ýí ßá ÓÇÚÉ ÃÞÑÈ" (seorang yang ma'rifat kepada Allah setiap hari semakin bertambah khusyu'nya, karena setiap saat ia bertambah dekat (kepada Allah Swt).(14) (Ar-Risalah al-Qusyairiyah, hal. 65).
  
5.      Abu al-Qasim al-Junaid al-Baghdadi (215 – 297 H / 830 – 910 M).
Nama lengkapnya Abu al-Qasim al-Junaid bin Muhammad bin al-Junaid al-Khazzaz al-Qawariri, berasal dari Nahawand, tetapi lahir dan besar di Irak. Ia seorang ahli fiqih dan penganut madzhab "Abi Tsaur", salah seorang murid Imam Syafi'i. Pada saat berumur dua puluh tahun ia sudah dipercaya memberikan fatwa. Ia juga seorang ahli kalam yang masyhur. Ia dikenal di kalangan para sufi sunni sebagai "sayyid at-tha'ifah" (pemimpin golongan) dan "thawus al-ulama" atau "burung meraknya para ulama". Al-Junaid dikenal sebagai sufi sunni yang menentang keras pendapat bahwa tasawuf bebas syari'ah. Menurutnya seorang sufi justru adalah orang yang senantiasa konsisten kepada aqidah dan syari'ah. Al-Junaid adalah penulis kitab kalam dan tasawuf yang cukup produktif, meninggal di Baghdad tahun 297 M / 910 M).(15) (Ar-Risalah, hal. 86, lihat juga Mausu'ah A'lam, hal 230-231).

6.      Abu as-Siraj at-Thusi (w. 387 H / 988 M).
Nama lengkapnya Abu Nashr Abdullah bin Ali bin Muhammad as-Siraj, berasal dari "Thus" Khurasan. Ia lahir di Thus dan dibesarkan di daerah tersebut, dan merupakan guru besar dalam bidang tasawuf serta ilmunya. Ia adalah pengarang kitab tasawuf yang sangat monumental "al-luma'", yang menurut para ulama  merupakan kitab pertama ilmu tasawuf yang paling representatif dan dijadikan rujukan utama generasi berikutnya dalam mengkaji tasawuf dan ilmunya.(16) (Mausu'ah A'lam, hal. 569-570).


7.      Abu Hamid al-Ghazali (450 – 505 H / 1058 – 1111 M).
Nama lengkapnya Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazali, julukannya adalah "hujjatul Islam" dan "zainuddin at-Thusi" atau "hiasan agama yang berasal dari Thus", Khurasan. Nisbat "al-ghazali" kepada "ghazl as-shuf" atau pemintal kain wol atau "ghazalah", sebuah desa di Thus Khurasan.  Ia lahir dari keluarga miskin yang shalih. Ayahnya seorang pemintal kain dari bulu domba yang tidak pernah makan kecuali hasil dari keringat sendiri. Ia rajin menghadiri majelis pengajian para fuqaha, dan apabila ia mendengar pelajaran dari mereka, ia selalu menangis dan berdo'a kepada Allah Swt agar dianugerahi seorang anak yang faqih. Demikian pula ketika mengikuti pengajian dari ulama yang ahli memberikan nasehat, iapun menangis seraya memohon kepada Allah Swt agar dikaruniai anak yang wa'idz (pandai memberikan nasehat). Dari orang tua seperti inilah lahir al-Ghazali yang sangat masyhur dengan keulamaan dan kezuhudannya. Ia seorang faqih, mutakallim, ushuli, failasuf dan shufi. Kitab-kitabnya sampai sekarang masih menjadi rujukan idola para pencari ilmu dan ulama di seantero jagat ini. Di antara kitabnya yang termashur adalah "ihya ulum ad-din", "al-adab fi ad-din', al-arba'in fi ushul ad-din', "asrar al-hajj", "al-iqtishad fi al-I'tiqad", "tahafut al-falasifah" dan "al-mustashfa" .(17) (Mausu'ah A'lam, hal. 786-788)


Seputar Buku-Buku Terpenting dalam Tasawuf

       Dr. Is'ad Abdul Hadi Qandil dalam "dirasah dan ta'liq"nya terhadap kitab "Kasyf al-Mahjub" karya Abu al-Hasan Ali bin Utsman al-Hujwairi al-Ghaznawi (w. 465 H) memberikan gambaran yang cukup jelas dan kongkrit tentang beberapa kitab (baca: turats) terpenting yang dijadikan rujukan untuk mengkaji tasawuf, dimulai dari generasi pengarang pertama kitab ilmu tasawuf Abu Nashr as-Siraj at-Thusi (w. 378 H) sampai abad ke sembilan hijriah.  Kitab-kitab tersebut antara lain:
1.      "Al-Luma'" karya Abu Nashr Abdullah bin Ali as-Siraj at-Thusi, yang dikenal dengan julukan "thawus al-fuqara" (burung meraknya orang fakir). Kitab ini tergolong sebagai rujukan terbesar, terpercaya dan paling representatif dalam tasawuf. Ia diibaratkan sebagai ibu dari kitab-kitab tasawuf yang lain, karena hampir semua pengarang kitab tasawuf selalu merujuk kepada kitab ini, baik dalam hal isi, pengaturan bab dan pasal maupun metodologinya.
As-Siraj membagi kitab ini ke dalam dua bagian:
Bagian Pertama: berisi sejumlah bab pendek, yang mengupas tentang ilmu tasawuf, madzhab para sufi dan kedudukan mereka, tingkatan (thabaqat) ahli hadits, ahli fiqih dan ilmu-ilmu yang mereka letakkan dasar-dasarnya, definisi tasawuf dan sifatnya, tentang tauhid, muwahhid dan 'arif dan perbedaan antara mukmin dan 'arif.
Bagian Kedua: berisi beberapa bagian (as-Siraj menggunakan istilah "kitab") yang di dalamnya terdapat beberapa bab pendek. Bagian-bagian  (kitab-kitab) tersebut adalah:
·         Kitab al-ahwal wa al-maqamat.
·         Kitab ahl as-shafwah fi al-fahm wa al-ittiba' li kitabillah azza wa jalla.
·         Kitab al-uswah wa al-iqtida bi rasulillah Saw.
·         Kitab al-mustanbathat.
·         Kitab as-sahabah.
·         Kitab adab al-mutashawwifah.
·         Kitab al-makatibat wa as-shudur wa al-asy'ar wa ad-da'awat wa ar-rasa'il.
·         Kitab as-sima'.
·         Kitab al-wujd.
·         Kitab itsbat al-karamat.
·         Kitab al-bayan 'an al-musykilat.
·         Kitab tafsir as-syathhiyyat wa al-kalimat.       

Sekalipun kitab ini adalah kitab yang sangat monumental, lengkap, didukung dengan metodologinya yang sempurna, akan tetapi dalam kitab ini tidak tampak sosok pengarang sebagai pencetus ide dan pelempar gagasan, karena as-Siraj hanya sekedar menukil dan memaparkan pendapat para ulama pendahulunya, tanpa berupaya memberikan komentar, analisis atau mengungkapkan pendapatnya.

2.      "Thabaqat as-Shufiyah" karya Muhammad bin al-Husain bin Musa bi Khalid bin Rawiyah bin Sa'd bin Qubaishah bin Suraqah. Seorang Arab, yang dikenal dengan nama Abu Abdurrahman as-Sullami (w. 412 H). Ia berguru kepada banyak ulama, di antaranya Abu Nashr at-Thusi. As-Sullami memiliki banyak karangan dalam tafsir, hadits dan tasawuf. Sebenarnya ia bukan ulama pertama yang mengarang thabaqat para sufi, akan tetapi kitab-kitab yang dijadikan rujukan oleh as-Sullami tidak terlacak keberadaannya hingga kini. Dalam kitab riwayat hidup ini as-sullami membagi thabaqat para sufi ke dalam lima tingkatan, dan setiap tingkatan terdiri dari dua puluh ulama dan syuyukh sufi. Kitab ini dicetak pertama kali di Kairo, kemudian di tahqiq dan diterbitkan oleh Nuruddin Syuraibah pada tahun 1953 M.

3.      "Ar-Risalah" karangan Abu al-Qasim Abdul Karim bin Hawazin al-Qusyairi (w. 465 H). Ia lahir di sebuah desa di Khurasan, akan tetapi ia adalah keturunan  Arab dari Kabilah Qusyair bin Ka'b. Banyak karangan yang dipersembahkan oleh al-Qusyairi, akan tetapi "ar-Risalah" inilah karyanya yang termasyhur.
Al-Qusyairi membagi kitab ini ke dakam dua bagian, yakni:
Bagian Pertama: memaparkan riwayat hidup para sufi dan sebagian pernyataan tentang tasawuf yang mereka lontarkan.
Bagian Kedua: menjelaskan tentang prinsip-prinsip suluk (tatanan prilaku tasawuf) dan manhajnya, di antaranya tentang waktu, maqam, hal, mukasyafah, musyahadah, taubat, mujahadah, taqwa, syukr, zuhud dan sebagainya.

4.      "Kasyf al-Mahjub" karya Abu al-Hasan Ali bin Utsman al-Hujwairi al-Ghaznawi (w. 465 H), yang lahir di "ghaznah", sebuah kota di Afganistan. Kasyf al-Mahjub merupakan kitab tasawuf berbahasa Persia yang paling monumental yang menjadi rujukan utama kalangan ulama maupun akademisi di kawasan Timur dalam mengkaji disiplin ilmu tasawuf.
Kitab ini secara tematik terbagi ke dalam tujuh bab, yaitu:
·         Abwab tanawul al-ushul as-sufiyyah.
·         Abwab ta'aluj al-masa'il al-far'iyyah.
·         Qism khash bi tarajum as-syuyukh.
·         Qism Khash bi firaq as-shufiyyah.
·         Qism Khash bi al-'aqa'id ad-diniyyah.
·         Qism Khash bi al-ibadat.
·         Aqsam tentang adab as-shufiyyah wa rumuzihim  wa rusumihim.

5.      "Asrar at-Tauhid" karangan Muhammad bin al-Munawwir bin Abi Sa'id bin Abi Thahir bin Abi Sa'id bin Abi al-Khair. Tahun dikarangnya kitab ini menurut pendapat yang paling dipercaya adalah 574 H.
Kitab ini terbagi dalam tiga bab, yaitu:
Bab Pertama: menjelaskan tentang riwayat hidup pengarang dari kelahiran sampai usia empat puluh tahun.
Bab Kedua: memaparkan tentang riwayat hidup pengarang pada masa pertengahan kehidupannya.
Bab Ketiga: menjelaskan tentang riwayat hidup pengarang pada masa akhir hayatnya, serta pesan-pesannya sebelum meninggal.

6.      "Tadzkirah al-Auliya", karya Abu Thalib Muhammad bin Abi Bakar Ibrahim, yang dijuluki "Farid ad-Din", dan lebih dikenal dengan nama "al-Aththar" (w. 627 H). Al-Aththar terhitung sebagai salah satu dari tiga orang penya'ir sufi terkemuka di Iran, yaitu as-Sana'i, al-Aththar dan Jalaluddin ar-Rumi. Ia adalah seorang dokter dan memiliki apotik sendiri. Kitab "Tadzkirah al-Auliya" adalah kitab riwayat hidup para wali, para sufi dan syuyukh tarekat. Ia merupakan kitab riwayat hidup para sufi berbahasa Persia paling awal yang dikarang oleh seorang ulama.

7.      "'Awarif al-Ma'arif" karya Syihabuddin Abi Hafs Umar bin Muhammad bin Abdullah as-Sahrawardi al-Baghdadi (w. 632 H), seorang ahli fiqih, ushuli, adib, ahli sya'ir, ahli hikmah, ahli munadzarah dan berbagai macam keahlian yang lain, juga seorang pengarang kitab yang produktif.
As-sahrawardi membagi kitab ini secara tematis ke dalam enam puluh tiga (63) bab, yang memaparkan tentang hal-hal yang berkaitan dengan tasawuf, baik esensinya, sejarah perkembangannya, keutamaannya dan hal-hal lain yang berkaitan dengan prinsip-prinsif tasawuf, maupun upaya-upaya yang harus dilakukan seorang sufi agar mencapai tingkatan ma'rifat kepada Allah Swt.

8.      "Nafahat al-Uns" karya Nuruddin Abdurrahman bin Nidzamuddin Ahmad bin Muhammad al-Jasyati al-Jami, seorang pujangga, penya'ir dan ulama tasawuf terkemuka. Ia adalah salah satu pimpinan tarekat "Naqsyabandiyyah", dan terhitung sebagai cucu murid dari pendiri tarekat ini, Baha'uddin an-Naqsyabandi. Kitab ini dikarang pada abad ke sembilan hijriah, tepatnya pada tahun 883 H. Al-Jami merupakan pengarang kitab yang sangat produktif, karangannya mencapai empat puluh empat (44) kitab, dalam bahasa Arab maupun Persia.
Isi kitab ini terdiri dari muqaddimah,   tujuh  maqulat dalam ushul as-shufiyah, dan riwayat hidup 600 sufi.(18) (Dirasah wa Tarjamah wa Ta'liq li "Kasf al-Mahjub" li al-Hujwairi, Dr. Is'ad Abdul Hadi Qandil, hal. 7, 114, dan 153163).



Beberapa Istilah Penting dalam Ilmu Tasawuf

1.      Al-Maqamat: yaitu posisi ruhani yang dilalui oleh seorang sufi dalam proses mujahadahnya, dimana ia berada dalam posisi itu untuk sementara waktu, kemudian melalui mujahadahnya ia akan terus merambat naik ke posisi yang lebih tinggi.

2.      Al-Ahwal: hembusan ruhani yang merasuk ke dalam hati tanpa disengaja ataupun diusahakan. Al-ahwal adalah anugerah, sedangkan al-maqamat bisa diusahakan. Al-ahwal datang tidak berujud dan berbentuk, sedangkan al-maqamat diperoleh dengan usaha yang sungguh-sungguh.(19) (lihat ar-Risalah, hal. 118-119).

3.      Al-Fana': yakni gugur dan hilangnya sifat-sifat tercela dalam diri sufi, sedangkan al-Baqa': adalah muncul dan berkembangnya sifat-sifat terpuji dalam diri sufi.(20) (lihat Risalah, hal. 128).

4.      Al-Ghaibah: yaitu hilangnya kemampuan hati untuk mengetahui ahwal atau kondisi diri, dikarenakan terlalu sibuk dengan urusan-urusan yang bersifat materi (sesuatu yang dapat dicerna oleh panca indera), sedangkan al-Hudhur: datangnya Kebenaran (Al-Haq/Allah Swt) dalam hati, karena hati seorang sufi dikondisikan dengan mengingat Allah Swt dan melalaikan selain-Nya.

5.      At-Takhalli yaitu membuang seluruh potensi buruk dan jahat dari hati dan nafsu, sedangkan at-Tahalli adalah menghiasi diri dan hati dengan sifat-sifat terpuji.

6.      Assitru: tertutupnya hijab Allah Swt dari hati manusia, sedangkan at-Tajalli: adalah terbuka hijab Allah dari hati manusia.(21) (lihat ar-Risalah, hal. 133 dan 147).

7.      Al-Muhadharah, al-Mukasyafah dan al-Musyahadah, ketiga istilah tersebut berkaitan dengan ma'rifat kepada Allah swt. Al-Muhadharah adalah tahap pertama, yang berarti hadirnya hati untuk selalu mengingat Allah Swt, al-Mukasyafah adalah tahap kedua  yang berarti hadirnya hati untuk mulai membuka tabir yang menghalangi antara hati dengan Allah Swt, dan al-Musyahadah merupakan tahap paling tinggi yaitu hadirnya Allah Swt dalam hati, sehingga terbukalah semua tabir penghalang antara keduanya.

8.      At-Talwin yaitu sifat-sifat yang dimiliki oleh ahl ahwal (sufi yang masih berproses), sedangkan at-Tamkin adalah sifat-sifat mulia yang dimiliki oleh ahl haqa'iq (sufi tertinggi yang telah mencapai tahap hakikat).(22) (lihat ar-Risalah, hal. 148 dan 151).


9.      As-syari'ah yaitu perintah untuk menetapi dan konsisten beribadah, sedangkan al-Haqiqah adalah terbukanya tabir penghalang antara hati sufi dengan Allah Swt (musyahadah) .

10.  Ilmu al-Yaqin, 'Ain al-Yaqin, Haq al-Yaqin, adalah istilah berkaitan dengan ulum al-jaliyyah (ilmu yang jelas). Yang pertama dengan syarat adanya dalil atau burhan, yang kedua karena dibuktikan dengan keterangan (bayan), sedangkan yang ketiga dibuktikan secara langsung dengan mata kepala.(23) (lihat ar-Risalah, hal. 155 dan 157).

Demikian beberapa istilah penting dalam ilmu tasawuf dari sekian banyak istilah yang tidak dapat penulis sebutkan satu-persatu dalam tulisan ini. Untuk lebih memperdalam kajian tentang istilah-istilah ini, anda bisa merujuk langsung kepada ar-Risalah al-Qusyairiyyah dan kitab-kitab tasawuf lain yang telah penulis perkenalkan di atas.



Sepintas tentang Beberapa Aliran Tarekat dan Para Tokohnya

A.      Definisi, Organisasi dan Spesifikasi Tarekat
Mendefinisikan tarekat tentu saja tidak dapat dilepaskan dengan sejarah dan perkembangan tasawuf itu sendiri, karena pada hakekatnya ia lahir sebagai bentuk implementasi dari nilai dan ajaran tasawuf dan sebagai wadah bagi kalangan sufi untuk mengaktualisasikan kecenderungan tasawuf mereka. Oleh karenanya, para ulama tasawuf mengkategorikan tarekat sebagai "al-harakah al-'amaliyah li at-tasawwuf al-Islami" atau gerakan aktualisasi tasawuf Islam.
Dr. Amir an-Najjar menyatakan bahwa kata "at-thariq" sebagai sebuah kata yang berasal dari bahasa Arab paling tidak mengandung dua pengertian istilah dalam perspektif tasawuf Islam. Pengertian Pertama, tarekat pada abad ketiga dan keempat hijriah berarti "metode atau manhaj untuk melatih jiwa agar menetapi prinsip-prinsip akhlak dan prilaku terpuji". Pengertian Kedua, tarekat setelah abad kelima hijriah merupakan "seperangkat tatanan ritual kejiwaan yang dipergunakan oleh komunitas sufi tertentu dalam kerangka mencapai tataran kejiwaan tertinggi (ma'rifat) sekaligus menjalin ukhuwah Islamiyah". Kemudian pada fase berikutnya mulai dikenal istilah bai'at, mursyid, naqib, khalifah dan sebagainya.

Adapun organisasi tarekat meliputi:
1.      Murid
2.      Khalifah
3.      Khalifah al-Khulafa'
4.      Na'ib al-Bandar
5.      Na'ib al-Markaz
6.      Na'ib al-Muhafadzah
7.      Syaikh 'Umum at-Tariqah.(24) (Lihat at-Thuruq as-Shufiyyah fi Mishr, Dr. Amir an-Najjar, hal. 20-21)

Tarekat memiliki spesifikasi di antaranya:

   1. Dzikir
   2. Sima' (sya'ir-syair pujian yang dinasyidkan)
   3. Hizib dan Wirid (setiap tarekat biasanya memiliki hizib atau wirid tertentu yang menjadi ciri khasnya).
   4. Mawalid (mengadakan ritual peringatan kelahiran Keluarga Rasulullah Saw maupun para syuyukh tarekat tersebut).(25) (Lihat at-Thuruq as-Shufiyyah fi Mishr, hal. 24)



B.     Mengenal Beberapa Aliran Tarekat dan Tokohnya


    * Tarekat Rifa'iyyah

Pendirinya adalah Ahmad ar-Rifa'i, seorang sufi yang lahir di desa "Hasan" atau lebih dikenal dengan nama "umm 'Ubaidah"  di Irak pada tahun 512 H dan wafat pada tahun 578 H. Ar-Rifa'i dikenal sangat konsisten terhadap al-Qur'an dan as-Sunnah, tekun dalam beribadah, rendah hati, toleran dan sangat mencintai sesamanya.
Pokok-pokok ajaran tarekat ini terdiri dari 5 hal, yaitu:

         1. Konsisten terhadap sunnah Rasulullah Saw.
         2. Mengikuti prilaku para salaf shalihin.
         3. Memakai pakaian sederhana, sebagai lambang kezuhudan terhadap dunia.
         4. Siap menanggung beban penderitaan dan cobaan dari Allah Swt.
         5. Memakai baju yang ada tambalan sebagai lambang kerendahan hati.


Dzikir wajib yang berlaku dalam tarekat ini adalah kalimat tauhid dan shalawat yang dibaca rutin setiap setelah selesai shalat fardhu dengan jumlah sesuai kemampuan, yaitu 50 kali, 500 kali atau 2500 kali, dan bisa lebih dari itu. Salah satu ritual khas lain dari tarekat ini adalah ritual "Muharram", yaitu menyepi dan memperbanyak dzikir pada tahun baru Islam tersebut selama 7 hari berturut-turut.


    * Tarekat Qadiriyyah

Didirikan oleh Muhyiddin Abu Muhammad Abdul Qadir bin Abi Shalih Janki al-Jailani (w. 521 H). Nasabnya sampai kepada Sahabat Ali bin Abi Thalib Ra. Ia dikenal sebagai seorang yang sangat peduli terhadap masalah pendidikan dan dakwah. Majelis taklimnya dihadiri oleh banyak kalangan ulama dan fuqaha di Irak, tempat asal al-Jailani.
Prinsip-prinsip ajaran tarekat ini di antaranya:
1.      Berpegang teguh terhadap al-Qur'an dan as-Sunnah.
2.      Jujur dan benar.
3.      Bersungguh-sungguh.
4.      Berakhlaq mulia.

Dzikir wajib dalam tarekat ini adalah kalimat tauhid, dan dibaca setiap setelah selesai shalat wajib sebanyak minimal 165 kali.


    * Tarekat Syadziliyah

Pendirinya adalah Abu al-Hasan as-Syadzili, seorang sufi dari Maroko yang lahir pada tahun 593 H di desa "ghamarah" Maroko. Nasabnya sampai kepada Sahabat Ali bin Abi Thalib Ra. Tarekat ini memiliki cabang yang cukup banyak, terutama di negara-negara Afrika Utara, seperti Tunis , Aljazair dan Libia.
Prinsip-prinsip ajaran tarekat ini terdiri dari lima hal:
1.      Bertaqwa kepada Allah Swt dalam kondisi sendirian maupun bersama orang lain.
2.      Berpegang teguh kepada as-Sunnah, baik dalam ucapan maupun perbuatan.
3.      Tidak terlalu bergantung kepada makhluk.
4.      Ridha dengan sedikit maupun banyak.
5.      Kembali kepada Allah Swt dalam keadaan senang maupun susah.(26) (Lihat at-Thuruq as-Shufiyyah fi Mishr, hal. 63 dan setelahnya).






    * Tarekat Naqsyabandiyyah

Pendirinya adalah Muhammad Baha'uddin an-Naqsyabandi al-Uwaisi al-Bukhari. Lahir di "Qashr al-'Arifan", sebuah desa dekat Bukhara pada tahun 717 H. Tarekat ini dalam berdzikir lebih mengedepankan cara sir atau tidak terdengar. Dzikir yang berlaku adalah kalimat tauhid dan shalawat serta melakukan khataman "khawajikan" atau membaca riwayat para guru. Dzikir "khawajikan"  memiliki tata cara tersendiri, yaitu:
1.      Khudu', khusyu dan hudhur.
2.      Membaca surat al-Fatihah 7 kali.
3.      Shalawat kepada Rasulullah Saw sebanyak 100 kali.
4.      Membaca surat al-Insyirah 79 kali.
5.      Membaca surat al-Ikhlas 1001 kali.
6.      Membaca surat al-Fatihah (yang kedua kali) 7 kali.
7.      Shalawat kepada Nabi Saw (yang kedua kali) 100 kali.

Adapun prinsip-prinsip ajaran tarekat ini adalah:
·         Kesemprnaan iman.
·         Kesempurnaan Islam.
·         Kesempurnaan ihsan.(27) (lihat at-Tariqah an-Naqsyabandiyyah wa 'A'lamuha, Dr. Muhammad Ahmad Darniqah, hal.18 dan setelahnya).

Demikian pengenalan sepintas tentang beberapa tarekat yang memiliki pengikut dengan jumlah yang signifikan. Masih banyak tarekat lain yang  tidak dapat penulis sebutkan dialam tulisan ini, karena bagaimanapun tulisan ini hanya bersifat pengantar. Apabila anda berminat untuk mengkaji tentang tarekat secara lebih detail, silahkan merujuk pada buku-buku tarekat yang cukup banyak beredar di Negeri Kinanah ini.



Daftar Kepustakaan:

         1. al-A'lam, Khairuddin az-Zarkali, Dar al-Malayin, Beirut , cet. VII, 1984
         2. 'Awarif al-ma'arif, as-Sahrawardi, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Beirut , cet. I, 1999
         3. Dirasah wa Tarjamah wa Ta'liq li "Kasf al-Mahjub" li al-Hujwairi, Dr. Is'ad Abdul Hadi Qandil, Majlis A'la li as-Syu'un al-Islamiyyah, Kairo, 2004
         4. Fajr al-Islam, Ahmad Amin, Maktabah al-Usrah, Kairo, 2000
         5. Ihya' ulumuddin, al-Ghazali, Dar Mishr li at-Thiba'ah, Kairo, 1998
         6. Ilmu at-tasawwuf, Dr. Muhammad Mustafa, Mathba'ah as-Sa'adah, Kairo, 1986
         7. Mausu'ah a'lam al-fikr al-Islami, Majlis al-a'la li as-syu'un al-Islamiyah, Kairo, 2004
         8. Qadhiyyah at-tasawwuf al-munqidz min ad-dhalal, Dr. Abdul Halim Mahmud, Dar al-Ma'arif, Kairo, cet. IV, 1998
         9. Ar-Risalah al-Qusyairiyah, Abul Qasim Abdul Karim al-Qusyairi, Tahqiq Hani al-Haj, al-Maktabah at-Taufiqiyyah, Kairo, t. th.
        10. Tahqiq ma lil hindi min maqulah, Abi ar-Raihan al-Biruni, al-Hai'ah al-Ammah li Qushur ats-Tsaqafah, Kairo, 2003
        11. at-Tariqah an-Naqsyabandiyyah wa 'A'lamuha, Dr. Muhammad Ahmad Darniqah, Gros Bars, t. th.
        12. at-Thuruq as-Shufiyyah fi Mishr, Dr. Amir an-Najjar, Dar al-Ma'arif, Kairo, t .th
        13. al-Wafi bi al-wafiyat, Shalahuddin Khalil bin Abik as-Shafadi, Dar Shadir, Beirut , 1972




         





      









*  Makalah ini disampaikan pada acara Workshop Telaah Literatur II Kerjasama FTL-PMIK-ICMI Orsat Kairo, Rabu, 23 agustus 2006.
®  Penulis saat ini sedang menulis tesis pada Program Pasca Sarjana Universitas al-Azhar, jurusan Dakwah dan Wawasan Keislaman.


Dwi_Purnamasari@ manulife. com wrote:


    Alhamdulillah ada yang mulai bahas..
    Kebetulan saya buta sama sekali tentang ilmu tasawuf.
    Yang saya tahu ya cuma sekedar aliran ini beribadah bukan karena takut neraka dan berharap surga.
    Itu thok, tidak lebih dan tidak kurang.
    Ada beberapa kawan yang justru alergi dengan aliran ini, karena dianggap terlalu berlebihan.

    Sebenernya, aliran tasawuf itu bagaimana ya penjelasan ringkasnya?
    (kalo googling terlalu banyak informasi, jadi bingung sendiri)
    Jazakallah buat yang mau menerangkan

    wasalam
    -dwip-



    restiani ayuning cahya <ayuningcahya@ yahoo.com>
    Sent by: rezaervani@yahoogro ups.com
    03/20/2008 09:34 AM
    Please respond to
    rezaervani@yahoogro ups.com

        
    To
        rezaervani@yahoogro ups.com
    cc
        
    Subject
        [rezaervani] [OPINI] Seputar Tokoh Tasauf Wanita

        





    Assalamu'alaikum warahmatullah wa barakatuh...

     Pada kalangan tokoh-tokoh tasawuf sangat seorang wanita yang sangat dikenal dengan teori cintanya, yaitu Rabi'ah Al-'Adawiyah.
    Diantara teorinya ialah pernyataan pernyataan bahwa Rabi'ah beribadah bukan karena ingin syurga ataupun karena takut siksa neraka. Dan teori ini dijadikan dasar oleh sebagian ahli tasawuf tentang Mahabbatullah. sehingga dari teori ini muncukl sebuah pemahaman bahwa beribadah kepada Allah disertai dengan harapan ingin mendapatkan syurga ataupun takut karena azab neraka dipandang tidak ikhlas.

    Saya pikir teori ini berlawanan dengan ayat-ayat Al-Qur'an. tidak sedikit firman Allah dalam Al-Qur'an yang mengingatkan akan kenikmatan syurga dan  begitu pula dengan ancaman-ancaman azab neraka.

    "Bergegaslah kamu untuk meraih ampun  dari Rabb-Mu dan syurga yang luasnyaseluas langit dan  bumi yang disediakan bagi orang-orang yng bertaqwa". ( QS. Al-Imran : 133)

    "Hai orang-oranmg yang beriman selamatkan dirimu dan keluargamu dari apineraka." (QS. At-Tahrim : 6)

    Rabi'ah Al-'Adawiyah dikenal sebagai ahli ibadah, apa mungkin beliau mengeluarkan teori yang bertentangan dengan Al-Qur'an ?

    Saya ingin mengetahui lebih jelas tentang sumber teori itu ? dan apa riwayatnya bisa dipertanggung jawabkan ?

    karena ada dalam riwayat lain yang mengutip bahwa Rabi'ah sangat mengharap syurga dan sangat takut pada neraka.

    Abu Faraj termasuk salah seorang ulama yang banyak mengutip ungkapan Rabi'ah seperti yang disampaikan suaminya Ahmad bin Abil Hawari, dia berkata sewaktu Rabi'ah sedang merasa takut kepada-Nya :

    "Bekalku sangat sedikit, aku tidak yakin akan sampai tujuan, apakah karena bekal ini aku menangis atau kareen perjalannaku yang masih sangat jauh.
    Ya Allah, tujuan hidupku apakah Engkau bakar aku dengan api, mana hasil rasa harapku dan mana hasil rasa takutku ?"

    Al-Ashbani juga mengutip ungkapan rabi'ah ketika mengekspresikan rasa cinta dan harapannya, ia menangis sambil terisak-isak, sambil berkata :

    "Aku mencintai Engkau dengan dua cinta, pertama karena cinta yang muncul dari diriku. kedua, karena Engkau-lah sumber cinta. Yang pertama dengan sibuk mengingat-Mu hingga melupakan yang lain. yang kedua dengan penuh hrap agar terbuka hijab-Mu hingga aku melihat-Mu. Tiada bagiku suatu pujian dimanapun berada, karena hanya bagi-Mulah segala puji baik yang disini ataupun yang disana".

    Dari kedua ungkapan ini pun dapat diketahui bahwa Rabi'ah pun menangis karena rasa takut akan siksa-Nya dan menangis penuh harap akan syurga-Nya.
    karena memang sudah sunnatullah- Nya ketika kita mencintai sesuatu, rasa Khauf dan raja' pun akan selalu hadir di hati kita.Jadi, riwayat yang manakah yang memang lebih kuat ?

    Wallahu 'Alam

    Wassalamu'alaikum warahmatullah wa barakatuh

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Share